Mengisi F-1.02 (Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan). Download Apabila seluruh anggota keluarga masih berusia 17 tahun, diperlukan Kepala Keluarga yang usianya diatas 17 tahun atau numpang Kartu Keluarga dengan membuat Surat Pernyataan Bersedia Menjadi Wali . Kartu Tanda Penduduk (KTP). Mengisi formulir tambahan untuk mendata peserta akan didaftarkan. Pas foto ukuran 3 x 4. Fotokopi kartu peserta BPJS Kesehatan. Slip gaji dan SK (Jika merupakan peserta yang di daftarkan oleh perusahaan). Cara Penambahan Anggota Keluarga. Dalam CARA MENAMBAHKAN ANGGOTA KELUARGA untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan Sekarang mengurus dokumen seperti e-KTP, Kartu Keluarga, Akta kelahiran, Akta Kematian dan lainya semakin mudah. Bisa langsung di akses melalui : edukcapil.karawangkab.go.id Ikuti langkah-langkah selanjutnya. 1. Daftar 2. Verifikasi Email 3. Login 4. Pilih Permohonan 5. Upload Persyaratan 6. Proses Permohonan 7. QR Code Permohonan 8. Kartu Keluarga (KK) asli orang tua perempuan dan laki-laki; Mengisi Formulir F I-01; Fotocopy Buku Nikah; Surat Keterangan Domisili dari desa/kelurahan setempat (bagi yang pindah desa/kelurahan) Fotocopy Akta Kelahiran (bagi yang memiliki) Fotocopy ijazah SD/SMP/SMA (bagi yang memiliki) Kemudian, berikut cara mengurus KK bagi pengantin baru: 1. Vay Tiền Nhanh Chỉ Cần Cmnd.

cara mengisi formulir kartu keluarga baru